Bantu Kami Tingkatkan Pelayanan Publik yang Lebih Prima!
Komitmen kami adalah terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik untuk Anda. Sampaikan masukan dan tanggapan Anda terkait standar pelayanan kami:
📝 Standar Pelayanan dan Pengiriman masukan dan tanggapan melalui link: link.pom.go.id/link/fkpindramayu
🗓️ Periode penerimaan Masukan/tanggapan : 20 s.d. 24 Agustus 2026
7 Layanan Loka POM di Kab. Indramayu :
1. Penerbitan rekomendasi sebagai pemohon importir Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan.
2. Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
3. Sertifikasi pemenuhan aspek Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOBAB).
4. Sertifikasi pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
5. Penerbitan rekomendasi sebagai pemohon notifikasi kosmetik.
6. Penerbitan izin penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
7. Pengaduan masyarakat dan informasi Obat dan Makanan.
Setiap masukan dari Anda sangat berarti untuk perubahan nyata layanan kami ke arah yang lebih baik. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi Anda!