Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Loka POM di Indramayu Siapkan Draft Standar Layanan Sesuai Regulasi Terbaru

11-08-2026 Umum Dilihat 16 kali

Loka POM di Indramayu saat ini tengah melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui penyusunan draf Surat Keputusan (SK) Standar Layanan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan dan sistematis. Penyusunan draf dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai tim internal. Proses ini bertujuan memastikan setiap aspek layanan, termasuk standar waktu, mekanisme permohonan, hingga prosedur penanganan, tercakup secara komprehensif.

Langkah Loka POM di Indramayu ini sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Dalam regulasi tersebut, PEKPPP didefinisikan sebagai upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja guna memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP). Dengan menyusun standar layanan yang kuat, Loka POM di Indramayu secara proaktif menyiapkan diri sebagai Unit Pelaksana Pelayanan Publik yang siap dievaluasi kinerjanya.

Dokumen tersebut ditinjau oleh Biro Hukum dan Organisasi Badan POM. Peninjauan ini sangat penting untuk memastikan standar yang disusun konsisten dengan ketentuan regulasi nasional serta mampu menghasilkan bahan penyusunan rekomendasi perbaikan pelayanan, sebagaimana tujuan pelaksanaan evaluasi kinerja dalam Pasal 2 Permen PANRB 29/2022.

Tahap berikutnya, draf SK Standar Layanan ini akan dibuka untuk konsultasi publik. Masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya diberikan ruang untuk menyampaikan masukan. Hal ini sejalan dengan instrumen evaluasi dalam regulasi terbaru yang menekankan bahwa penilaian kinerja pelayanan publik tidak hanya dilakukan oleh evaluator internal, tetapi juga melalui penilaian pengguna layanan. Partisipasi publik menjadi kunci transparansi agar standar yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui proses yang sistematis ini, Loka POM di Indramayu berharap SK Standar Layanan tersebut dapat menjadi acuan yang kokoh dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, jelas, dan responsif. Upaya ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap capaian nilai IPP UPT serta mendukung pencapaian prestasi dan penghargaan bagi organisasi penyelenggara pelayanan publik di masa depan.

Sarana