Persipakan Pemenuhan Indeks Pelayanan Publik, Loka POM di Indramayu Lakukan Konsultasi ke Biro HUKOR Badan POM RI

10-08-2026 Umum Dilihat 19 kali

Loka POM di Indramayu melaksanakan konsultasi resmi dengan Biro Hukum dan Organisasi Badan POM pada Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB. Pertemuan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dengan tautan kegiatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan tata kelola layanan dan pemenuhan Indeks Profesionalitas Pegawai (IPP) di lingkungan Loka POM di Indramayu.

Pertemuan tersebut membahas tiga agenda utama, diantaranya Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Loka POM di Indramayu. Dalam sesi ini Loka POM di Indramayu mendapatkan arahan untuk memastikan FKP yang akan dilaksanakan memenuhi standar metodologis, tata kelola, dan dokumentasi yang ditetapkan Badan POM. Penekanan diberikan pada norma waktu tata laksana pasca FKP, keterlibatan pemangku kepentingan, serta penyusunan Berita Acara dan laporan FKP yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Agenda Kedua Adalah Reviu Dokumen dan Masukan terhadap Draf Standar Layanan Loka POM di Indramayu. Biro Hukum dan Organisasi memberikan masukan substantif terhadap draf standar layanan yang disusun Loka POM di Indramayu. Reviu ini menekankan keselarasan dengan ketentuan perundang-undangan, konsistensi terminologi, serta kejelasan alur layanan agar dokumen dapat menjadi acuan operasional yang kuat dan terukur.

Agenda Terakhir adalah Arahan Teknis Terkait Pemenuhan IPP. Pembahasan mencakup strategi pemenuhan komponen IPP, mulai dari Pelaksanaan FKP, pemenuhan sarana prasarana, survey kepuasan Masyarakat dan komponen lain yang membentuk angak indeks IPP.

Konsultasi ini menjadi langkah penting bagi Loka POM di Indramayu dalam memperkuat kualitas layanan publik, meningkatkan kepatuhan terhadap standar organisasi, serta memastikan seluruh proses internal berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalitas. Dengan adanya arahan langsung dari Biro Hukum dan Organisasi, Loka POM di Indramayu diharapkan dapat menyempurnakan dokumen standar layanan, meningkatkan capaian IPP, serta menyelenggarakan FKP yang kredibel dan sesuai harapan masyarakat.

Sarana