Loka POM di Kabupaten Indramayu tengah melaksanakan penyusunan data dukung Analisis Beban Kerja (ABK) pada tanggal 16 okteober 2026 secara daring. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan tata kelola sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memetakan kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja riil yang dilaksanakan oleh unit kerja.
Analisis Beban Kerja merupakan instrumen manajemen sumber daya manusia yang digunakan untuk mengidentifikasi jumlah dan jenis pegawai yang dibutuhkan sesuai dengan volume pekerjaan, kompleksitas tugas, serta target kinerja yang harus dicapai. Pada dasarnya penyusunan ABK UPT dilakukan Oleh Badan POM RI, Loka POM di Kabupaten Indramayu memberikan data dukung dalam jumlah beban kerja dan bukti terkait. Hal ini dilakukan agar dapat memperoleh gambaran yang objektif mengenai kebutuhan SDM guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.
Sebagai unit pelaksana teknis yang relatif baru beroperasi, ketersediaan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi. Kebutuhan akan SDM yang memadai menjadi aspek yang harus direncanakan secara sistematis dan berbasis data. Penyusunan Analisis Beban Kerja dilakukan melalui identifikasi pemetaan aktivitas kerja dengan koefisien yang telah ditetapkan. Hasil analisis ini nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan pemenuhan kebutuhan pegawai, baik melalui pengadaan, redistribusi, maupun pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Melalui penyusunan Analisis Beban Kerja yang komprehensif, Loka POM di Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan SDM yang lebih efektif, sehingga mampu mendukung pelaksanaan pengawasan obat dan makanan secara optimal serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.