Penguatan Mutu Olahan Ikan, Loka POM dan PPMHKP Satukan Langkah untuk UMKM

05-10-2026 Umum Dilihat 18 kali

CIREBON - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menandatangani Rencana Aksi dari PKS (Perjanjian Kerjasama) yang telah di tandatangani di level pusat antara Kepala BPPMHKP KKP, Ir. Ishartini, bersama Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI (Deputi 3), Dra. Elin Herlina, Apt., M.P. Kegiatan ini merupakan langkah strategis memperkuat pengawasan mutu dan keamanan pangan asal ikan dari hulu ke hilir.

Di wilayah Cirebon dan Indramayu, penandatanganan serentak secara luring dilaksanakan di Kantor Stasiun PPMHKP Cirebon pada Senin (05/10), yang ditandatangani langsung oleh Kepala Stasiun PPMHKP Cirebon, apt. Hutomo Widiatmojo, S.Farm., dan Kepala Loka POM di Kabupaten Indramayu, Muhammad Fadillah, S.T.P., M.Si., sembari disaksikan secara daring oleh jajaran UPT kedua instansi di seluruh tanah air.

Kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta efektivitas pengawasan guna memastikan produk pangan asal ikan yang beredar di masyarakat terjamin aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. Lebih dari sekadar fungsi pengawasan, sinergi ini dirancang untuk memberikan dampak positif langsung bagi ekosistem usaha lokal, di antaranya:

  • Mendukung UMKM Naik Kelas: Membuka akses pendampingan dan bimbingan teknis yang terintegrasi bagi pelaku usaha lokal agar mampu memproduksi pangan olahan ikan atau hasil laut yang higienis, berstandar mutu tinggi, serta memiliki daya saing kuat di pasar modern maupun ekspor.

  • Perlindungan Konsumen Terpadu: Mengawal rantai pengawasan secara berkesinambungan, memastikan setiap produk olahan hasil perikanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari cemaran berbahaya.

  • Aksi Nyata Berkelanjutan: Usai seremonial penandatanganan, agenda langsung dilanjutkan dengan sesi diskusi teknis untuk mematangkan agenda bersama di sisa tahun berjalan serta menyusun perencanaan strategis Tahun 2027.

Momentum kolaborasi ini diharapkan dapat disambut baik oleh seluruh pelaku usaha pengolahan pangan hasil laut di wilayah Indramayu, Cirebon, Kuningan, dan sekitarnya. Pelaku usaha diimbau untuk tidak ragu membuka ruang komunikasi, aktif bertanya, serta berkonsultasi mengenai standar dan perizinan kepada BPOM maupun PPMHKP.

Kepatuhan terhadap regulasi dan pemenuhan standar mutu bukanlah hambatan, melainkan investasi strategis: produk yang terbukti aman, higienis, dan bermutu akan merebut kepercayaan pasar yang lebih luas, meningkatkan daya saing usaha, dan membawa UMKM lokal melangkah maju.

Bersinergi, berkolaborasi, dan bersama menjaga pangan asal ikan yang aman, bermutu, dan berdaya saing!

Sarana