Pegawai Loka POM di Kabupaten Indramayu Ikuti Bimbingan Teknis Pengawasan OBASK untuk Perkuat Kompetensi Pengawasan

12-05-2026 Umum Dilihat 111 kali

Dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengawasan serta mendukung keseragaman pelaksanaan pengawasan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan (OBASK), pegawai Loka POM di Kabupaten Indramayu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan OBASK bagi Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) pada 7 UPT BPOM Baru yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, mulai 11 hingga 18 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lingkungan BPOM.

Pada pelaksanaan hari pertama, Senin, 11 Mei 2026, kegiatan difokuskan pada pembahasan terkait pengawasan iklan dan penandaan label sampel Obat Bahan Alam serta Suplemen Kesehatan. Materi yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap ketentuan regulasi dan implementasi pengawasan di lapangan, khususnya dalam memastikan kesesuaian informasi pada iklan dan label produk dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menyesatkan masyarakat. Penguatan materi ini selaras dengan ketentuan penandaan produk dalam Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan pegawai Loka POM di Kabupaten Indramayu dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan pengawasan OBA, OK, dan SK di wilayah kerja, serta mendukung terwujudnya pengawasan yang efektif, terpadu, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen BPOM dalam memperkuat kualitas pengawasan melalui peningkatan kapasitas SDM dan penyamaan pemahaman teknis di seluruh unit pelaksana. Semangat penguatan kompetensi tersebut sejalan dengan berbagai agenda peningkatan kapasitas pengawas yang terus didorong oleh BPOM pada tahun 2026.

Sarana