Loka POM Indramayu Perkuat Pengawasan Distribusi Obat untuk Menjamin Mutu Hingga ke Tangan Konsumen

15-09-2026 Umum Dilihat 127 kali

Loka POM di Kabupaten Indramayu melaksanakan pengawasan terhadap sarana distribusi obat di wilayah kerjanya pada 14 September 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh praktik kefarmasian pada sarana distribusi obat telah mengacu pada standar terbaru, yaitu Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (PerBPOM) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Melalui pengawasan tersebut, mutu, keamanan, dan khasiat obat diharapkan tetap terjaga sejak dari hulu hingga tiba dengan aman di tangan masyarakat.

Penerapan standar CDOB wajib dipatuhi oleh seluruh fasilitas pengelolaan kefarmasian, baik milik pemerintah maupun swasta. Kepatuhan ini penting untuk memastikan seluruh rantai pasok obat, baik di sektor publik maupun swasta, dikelola dengan tingkat kehati-hatian yang sama tinggi. PerBPOM Nomor 20 Tahun 2025 juga menetapkan sejumlah poin krusial dalam rantai distribusi obat. Dalam hal ini, penerapan CDOB menjadi benteng utama untuk mencegah masuknya obat palsu, rusak, atau tidak memenuhi standar mutu ke dalam rantai distribusi resmi.

Setiap sarana distribusi wajib memiliki Apoteker Penanggung Jawab yang bertugas mengawal penerapan manajemen mutu, keabsahan dokumen pengadaan, hingga kelayakan penyimpanan obat. Untuk produk biologi dan obat sensitif suhu, seperti vaksin, penyimpanan wajib dilakukan menggunakan fasilitas khusus (chiller/freezer) yang dilengkapi pemantauan suhu secara elektronik (data logger) secara terus-menerus agar khasiat obat tetap terjaga. Selain itu, sarana distribusi wajib menerapkan prinsip pengelolaan stok yang baik, termasuk memastikan obat dengan masa simpan lebih awal diprioritaskan dalam penyaluran sesuai ketentuan, sehingga mutu produk tetap terjaga hingga sampai ke fasilitas pelayanan kesehatan. Pemenuhan standar distribusi tersebut dibuktikan melalui Sertifikat CDOB resmi yang diterbitkan oleh Kepala BPOM sebagai jaminan legalitas dan pemenuhan mutu sarana.

Dengan adanya pengawasan intensif dari Loka POM di Kabupaten Indramayu, masyarakat diharapkan memperoleh rasa aman karena obat-obatan yang dikonsumsi telah melalui pengawalan mutu yang ketat di sepanjang jalur distribusi hingga sampai ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Sarana