Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Indramayu melaksanakan diseminasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) pada tanggal 12 Oktober 2026 di Ruang Rapat Loka POM di Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi pegawai sekaligus memperkuat kualitas pengawasan pangan demi melindungi masyarakat.
Materi disampaikan langsung oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Indramayu, Muhammad Fadillah. Pengalaman beliau di Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan memberikan nilai tambah dalam diseminasi karena pembahasan tidak hanya berfokus pada ketentuan, tetapi juga pada penerapannya dalam proses produksi AMDK.
Dalam kegiatan tersebut, para pegawai memperoleh pemahaman mengenai peraturan yang berlaku, tahapan proses produksi AMDK, serta bagian-bagian yang perlu menjadi perhatian dalam pengawasan. Aspek penting tersebut meliputi pemenuhan persyaratan sarana produksi, pengendalian mutu bahan baku dan proses, penerapan higiene dan sanitasi, pengemasan, hingga konsistensi dokumentasi sebagai bukti penerapan CPPOB.
Melalui diseminasi ini, Loka POM di Kabupaten Indramayu terus meningkatkan kualitas pengawasan obat dan makanan di wilayah kerjanya dengan berbagai strategi penguatan kapasitas. Peningkatan kompetensi pegawai diharapkan mendorong pengawasan yang semakin tepat, konsisten, dan berorientasi pada pencegahan, sehingga pelaku usaha dapat memenuhi standar produksi dan masyarakat memperoleh produk AMDK yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.