Loka POM di Indramayu menerima kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Mutu Obat Beredar Berbasis Risiko yang dilaksanakan oleh tim dari Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (KMEI) Deputi I Badan POM RI. Kegiatan pendampingan berlangsung selama tiga hari, pada tanggal 2-4 Juni 2026 dan menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas pengawasan obat di wilayah kerja Loka POM di Indramayu.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi terkait kebijakan, prinsip, serta pendekatan berbasis risiko dalam pengawasan mutu obat yang beredar di fasilitas pelayanan kesehatan maupun sarana distribusi. Pada sesi ini, tim KMEI memberikan penjelasan teknis mengenai strategi sampling, parameter mutu yang menjadi fokus pengawasan, serta prioritas pengawasan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mendalam mengenai pelaksanaan sampling obat di wilayah kerja Loka POM di Indramayu, termasuk identifikasi Kabupaten/Kota dan sarana prioritas serta penentuan jenis sampel. Tim KMEI juga memberikan pendampingan teknis dalam pengisian berbagai tools dan formulir yang digunakan dalam proses sampling, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil pengawasan.
Sebagai bagian dari penguatan kompetensi praktis, tim KMEI turut mendampingi Petugas Loka POM di Indramayu dalam pelaksanaan sampling obat di lapangan. Melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan ini, Loka POM di Indramayu memperoleh penguatan kapasitas dalam menerapkan pengawasan mutu obat berbasis risiko, khususnya untuk obat-obat yang memiliki dampak kesehatan masyarakat yang signifikan seperti obat tuberkulosis. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara UPT dan unit teknis pusat dalam memastikan obat yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.