Loka POM Indramayu Lakukan Sampling Obat di Sarana Distribusi Resmi dan Pelyanan Kefarmasian untuk Pastikan Keamanan Produk bagi Masyarakat

08-07-2026 Umum Dilihat 23 kali

Loka POM di Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan sampling obat pada sejumlah sarana distribusi resmi dan layanan kefarmasian pada tanggal 6 – 7 Juli 2026, mencakup obat program, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta non‑JKN. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan post‑market yang secara rutin dilakukan untuk memastikan obat yang beredar di fasilitas distribusi maupun layanan kesehatan memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat.

Sampling dilakukan dengan meninjau kesesuaian produk terhadap ketentuan yang berlaku, mulai dari kondisi fisik obat, penandaan, hingga aspek penyimpanan di sarana distribusi. Obat yang diambil sampelnya selanjutnya akan diuji di laboratorium Balai Besar POM sesuai dengan kemampuan uji untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga.

Pengawasan post‑market merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari potensi obat yang tidak memenuhi standar. Dengan memastikan obat program, JKN, dan non‑JKN yang beredar aman dan bermutu, layanan kesehatan dapat memberikan terapi yang efektif dan terpercaya kepada pasien. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Loka POM Indramayu dalam mendukung upaya pemerintah menjaga kualitas obat yang digunakan dalam berbagai program kesehatan, sehingga masyarakat mendapatkan jaminan perlindungan yang optimal.

Sarana