Loka POM di Kabupaten Indramayu mengikuti kegiatan Pendampingan Pengelolaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bagi tujuh UPT Loka POM baru. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2026, secara luring di Ruang Rapat Biro Hukor, Lantai 2 Gedung Panacea BPOM, serta daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 08.00.
Pendampingan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas tujuh Loka POM baru yang dibentuk melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026. UPT Badan POM memiliki peran strategis dalam pengelolaan KIE serta layanan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan obat dan makanan, karena Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) merupakan salah satu strategi utama BPOM dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
Kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh UPT baru dapat melaksanakan KIE sesuai pedoman dan SOP makro yang berlaku. Pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawalan implementasi KIE di daerah agar lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional. Dalam kegiatan pendampingan terdapat tiga materi utama, antara lain Pengelolaan KIE sesuai Pedoman dan SOP Makro Pengelolaan KIE, Petunjuk Teknis KIE Stunting, serta Pedoman Monitoring dan Evaluasi KIE dan Pelaksanaan Pengukuran Efektivitas KIE Obat dan Makanan.
Pelaksanaan KIE di Badan POM sesuai dengan Keputusan Sekretaris Utama No. HK.02.01.2.03.25.47 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan KIE.
Dalam penyampaian pesan, BPOM menggunakan Model Komunikasi Source-Message-Channel-Receiver (SMCR) yang menggambarkan beberapa aspek yang harus ada, di antaranya kemampuan berkomunikasi, sikap, pengetahuan, sistem sosial, dan lingkungan budaya komunikator serta komunikannya. Pengukuran pemahaman audiens dilakukan menggunakan Taksonomi Bloom yang merupakan model bertingkat untuk mengklasifikasikan pemikiran menurut tingkat kompleksitas kognitif, mulai dari mengingat, memahami, menerapkan, mengevaluasi, hingga menciptakan. Pemberian KIE di Badan POM juga mempertimbangkan implementasi pengarusutamaan gender yang meliputi akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat.
Loka POM Indramayu memastikan setiap materi disusun berdasarkan pedoman, menggunakan model SMCR, serta dievaluasi melalui Taksonomi Bloom untuk mengukur tingkat pemahaman audiens. Teori tentang perilaku kesehatan diimplementasikan dengan pendekatan individu atau kelompok, sehingga setiap teori akan dipetakan menjadi metode penyampaian KIE yang sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai. Teori yang digunakan akan digabung dengan beberapa bagian untuk memberikan optimalisasi dalam mendukung perubahan pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat.
Dengan pendekatan yang terencana, Loka POM Indramayu terus memperkuat edukasi kepada masyarakat, karena efektivitas pengawasan obat dan makanan bergantung pada keterlibatan seluruh elemen dalam sistem pengawasan.