Indramayu, 13 Agustus 2026 - Loka POM di Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik (FKP) sebagai bagian dari proses penyusunan standar pelayanan publik yang lebih jelas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, media, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dari Kantor Loka POM di Kabupaten Indramayu.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Loka POM menekankan bahwa forum ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang dialog untuk menyerap masukan langsung dari masyarakat dan mitra kerja. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus memberikan kepastian, kemudahan, dan manfaat nyata, terutama di tengah perubahan pola konsumsi dan meningkatnya perdagangan daring yang menuntut pengawasan yang lebih adaptif.
Diskusi berlangsung dinamis. Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra menyoroti masih minimnya sosialisasi keberadaan Loka POM di Indramayu. Mereka juga menekankan perlunya edukasi yang lebih intens kepada UMK agar memahami aturan dasar keamanan pangan. Dinas Kesehatan Indramayu menyampaikan kebutuhan kolaborasi dalam kegiatan fasyankes, terutama untuk menyosialisasikan regulasi terbaru kepada tenaga kesehatan. Perwakilan media menyampaikan perlunya kemudahan akses informasi agar edukasi publik dapat dilakukan secara tepat.
Menanggapi hal tersebut, Loka POM menegaskan komitmen untuk memperkuat sosialisasi, termasuk melalui media sosial dan rencana pembukaan loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pendampingan UMK juga menjadi perhatian, dengan pendekatan jemput bola dan penyederhanaan persyaratan agar pelaku usaha tidak lagi menganggap syarat BPOM sebagai hambatan.
Forum ini ditutup dengan kesepakatan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan. Kepala Loka menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan menegaskan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan standar pelayanan Loka POM di Kabupaten Indramayu.