Loka POM di Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan sampling post market di sejumlah sarana ritel resmi pada hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan post market yang dilakukan Badan POM untuk memastikan produk yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan dan mutu sesuai ketentuan.
Sampling dilakukan terhadap berbagai jenis produk pangan. Petugas memeriksa kesesuaian label dan kondisi fisik produk, serta melakukan pengambilan sampel untuk diuji lebih lanjut di laboratorium. Pengawasan post market merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar atau berpotensi membahayakan kesehatan. Melalui kegiatan sampling ini, BPOM memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan sampling ini merupakan implementasi dari Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM), yaitu sistem pengawasan nasional yang melibatkan tiga pilar utama: Pemerintah (BPOM), yang melakukan pengawasan pre market dan post market untuk memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk; Pelaku Usaha, yang memastikan produk yang dihasilkan aman, bermutu, dan tetap terjaga kualitasnya hingga ke tangan konsumen; serta Masyarakat, yang menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk, menyikapi informasi dengan bijak, serta melaporkan produk yang tidak memenuhi syarat.
Selain itu, pengawasan obat dan makanan juga diperkuat melalui pendekatan Pentahelix, yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, masyarakat, dan lembaga nonpemerintah. Pendekatan ini memastikan pengawasan dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan sampling dan penerapan prinsip SISPOM, diharapkan pelaku usaha semakin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta masyarakat dapat merasa lebih aman dalam memilih produk yang beredar di pasaran.