Loka POM di Kabupaten Indramayu Ikuti Pendampingan PEKPPP sebagai Tahap Awal Penguatan Mutu Pelayanan Publik

23-06-2026 Umum Dilihat 37 kali

Loka POM di Kabupaten Indramayu mengikuti kegiatan Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilaksanakan dalam dua sesi pada 23 Juni 2026 dan 26 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Loka POM Indramayu sebagai UPT yang baru beroperasi pada 2026, untuk memastikan seluruh layanan publiknya memenuhi standar kualitas nasional.

PEKPPP merupakan mekanisme pengukuran sistematis terhadap kinerja pelayanan publik pada suatu unit kerja dalam periode tertentu untuk memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP). Pelaksanaannya mengacu pada PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2025 tentang Mekanisme dan Instrumen PEKPPP, yang menjadi rujukan nasional dalam evaluasi kualitas layanan.

Sementara itu, PEKPPP Internal merupakan mandat dari Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2022, yang menegaskan bahwa setiap UPT harus melakukan evaluasi mandiri sebagai bagian dari penguatan budaya mutu dan perluasan implementasi PEKPPP di lingkungan Badan POM. Dalam proses evaluasi, Loka POM Indramayu akan dinilai berdasarkan enam prinsip utama PEKPPP, yaitu Keadilan, Partisipasi, Akuntabilitas, Transparansi, Berdayaguna, dan Aksesibilitas. Keenam prinsip ini menjadi fondasi untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sebagai UPT baru yang melayani wilayah Indramayu, Cirebon, Kota Cirebon, dan Kuningan, kegiatan pendampingan ini menjadi momentum penting untuk membangun sistem pelayanan publik yang terukur, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui PEKPPP, Loka POM Indramayu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pijakan awal menuju penyusunan strategi peningkatan mutu layanan, sehingga Loka POM Indramayu dapat mencapai Indeks Pelayanan Publik yang optimal dan memenuhi ekspektasi sebagai garda terdepan pengawasan obat dan makanan di wilayahnya.

Sarana