Loka POM di Kabupaten Indramayu Hadiri Rapat Pembahasan Penyimpulan Agen Penyebab Dugaan KLB Keracunan Pangan Mei s.d. Juni 2026

15-06-2026 Umum Dilihat 152 kali

Indramayu, 12 Juni 2026 – Loka POM di Kabupaten Indramayu mengikuti rapat pembahasan penyimpulan agen dan pangan penyebab dugaan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) periode Mei–Juni 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, Badan POM RI. Pertemuan berlangsung secara daring. Kegiatan ini menghimpun seluruh UPT yang menangani laporan KLB KP dalam periode tersebut untuk melakukan evaluasi bersama dan menyusun kesimpulan berbasis data.

PP No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan mendefinisikan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan yang selanjutnya disebut KLB Keracunan Pangan sebagai suatu kejadian ketika terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi pangan, dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan.

Sesuai panduan WHO, dalam proses penanganan KLB Keracunan Pangan, tim melakukan investigasi epidemiologi. Tahapan dimulai dari mengonfirmasi adanya KLB, kemudian menyusun rencana penyelidikan dan menetapkan definisi kasus untuk memastikan pencarian dan penghitungan kasus dilakukan secara konsisten. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif untuk membangun hipotesis awal, yang selanjutnya diuji melalui studi epidemiologi, pemeriksaan pangan, serta penelusuran lingkungan.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, tim mengidentifikasi titik kontaminasi dan menelusuri sumber pangan yang diduga menjadi penyebab. Temuan ini menjadi dasar pelaksanaan tindakan pengendalian, seperti perbaikan higiene dan sanitasi pada sarana terkait. Setelah kasus dinyatakan berhenti, investigasi ditutup dengan penetapan berakhirnya KLB, disertai rencana studi tambahan bila diperlukan, serta komunikasi hasil temuan kepada pemangku kepentingan.

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan bersama pakar Citra Indriani membahas tujuh laporan KLB KP, termasuk kasus keracunan yang ditangani Loka POM di Kabupaten Indramayu dan Dinas Kesehatan Setempat. Setiap UPT memaparkan kronologi, pola gejala, riwayat konsumsi, serta hasil pengujian yang tersedia untuk mengidentifikasi kemungkinan agen penyebab. Diskusi berjalan sistematis, menekankan pentingnya konsistensi pelaporan, kecukupan data investigasi, dan penarikan kesimpulan yang proporsional terhadap bukti.

Kehadiran Loka POM di Kabupaten Indramayu menegaskan komitmen terhadap penanganan KLB KP yang cepat, terkoordinasi, dan akuntabel, khususnya dalam memastikan tindak lanjut terhadap laporan berjalan sesuai standar pengawasan.

Sarana