Loka POM di Kabupaten Indramayu turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus Nonfisik POM Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Kegiatan Monev ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 31 Juli 2026 mulai pukul 08.30 WIB, dan diikuti oleh seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota penerima DAK serta UPT BPOM di Indonesia. Forum ini menjadi ruang koordinasi nasional untuk memastikan pelaksanaan program pengawasan pangan olahan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Sebagai salah satu upt baru yang wilayah kerjanya menerima DAK, Loka POM di Indramayu Hadir untuk memeastikan dan mempersiapkan pelaksanaan DAK. Kaupaten/Kota peneria DAK berkepentingan langsung terhadap penguatan kapasitas pengawasan pangan di tingkat kabupaten. Melalui Monev ini, Dinas Kesehatan yang hadir mendapatkan pemutakhiran informasi terkait capaian nasional, mekanisme pelaporan, serta tindak lanjut yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Selain membahas progres pelaksanaan kegiatan, BPOM juga memaparkan realisasi anggaran dan output nasional, termasuk capaian bimbingan teknis PKP dan pemeriksaan sarana IRTP. Data tersebut menjadi acuan bagi daerah untuk memperbaiki strategi pelaksanaan agar target nasional dapat tercapai. Partisipasi aktif dalam Monev ini menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pengawasan pangan olahan, mendukung pelaku usaha PIRT, serta memastikan produk pangan yang beredar aman dan memenuhi standar. Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pengawasan pangan yang lebih baik.