BPOM Bandung dan Indramayu Bersinergi dengan Bea Cukai Cirebon Perkuat Pengawasan untuk Lindungi Masyarakat dari Peredaran Obat dan Makanan Ilegal

01-10-2026 Umum Dilihat 33 kali

CIREBON – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung bersama Loka POM di Kabupaten Indramayu menggelar koordinasi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Cirebon pada Rabu (30/9/2026) di Kantor Bea Cukai Kota Cirebon. Pertemuan strategis ini berfokus pada penguatan sinergi lintas instansi dalam pengawasan pemasukan obat dan makanan khususnya untuk penggunaan pribadi (Personal Use), baik melalui barang bawaan penumpang maupun barang kiriman. Langkah ini menjadi krusial guna membentengi masyarakat dari risiko peredaran obat tanpa izin edar, kosmetik mengandung bahan berbahaya, hingga suplemen dan pangan olahan ilegal yang marak masuk dari luar negeri tanpa jaminan mutu serta keamanan sesuai standar Badan POM.

Selain pembahasan terkait pemasukan obat dan makanan untuk penggunaan pribadi (Personal Use), kedua institusi menyelaraskan pertukaran informasi intelijen pengawasan sekaligus mempertegas batas wewenang teknis di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kerja sama ini memastikan mekanisme pengawasan berjalan proporsional: menindak tegas potensi penyelundupan komersial berkedok konsumsi individu, sekaligus tetap memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat yang sah membawa obat terapi pribadi sesuai resep dokter dan rekam medis yang valid, maupun pemasukan obat kebutuhan mendesak melalui mekanisme jalur khusus resmi.

Melalui sinergi ini, masyarakat diimbau untuk selalu bijak dan cermat sebelum membeli atau membawa produk obat dan makanan dari mancanegara demi keselamatan kesehatan keluarga. Pastikan tidak sembarangan memesan produk luar negeri secara daring tanpa mengetahui legalitas dan izin edarnya, serta selalu terapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum mengonsumsi atau menggunakan produk apa pun. Apabila masyarakat ragu terhadap legalitas suatu produk manfaatkan kanal layanan informasi resmi cekbpom.pom.go.id atau melalui aplikasi BPOM Mobile.

Sarana