Tim Evaluasi dan Pelaporan dari Biro Perencanaan dan Keuangan (Roren) Badan POM melaksanakan kegiatan pendampingan monitoring dan evaluasi (monev) ke Loka POM di Kabupaten Indramayu pada tanggal 12 Agustus 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan kualitas pelaporan kinerja pada satuan kerja yang baru terbentuk, sehingga data yang disampaikan dapat memenuhi standar akuntabilitas kinerja pemerintah.
Pendampingan ini juga merupakan implementasi prinsip-prinsip Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang menekankan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyelenggarakan manajemen kinerja secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja. Dalam Perpres tersebut, pelaporan kinerja harus disusun secara berorientasi hasil (result-oriented), akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, evaluasi kinerja wajib dilakukan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan berjalan efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada sesi utama, tim Roren menyampaikan sejumlah temuan terkait laporan kinerja ad interim Triwulan II Loka POM di Kabupaten Indramayu. Temuan tersebut menjadi bahan perbaikan agar penyusunan laporan kinerja semakin selaras dengan prinsip SAKIP, khususnya terkait integritas data, konsistensi indikator, dan kesesuaian antara capaian serta narasi evaluasi.
Tim Roren juga melakukan penelaahan terhadap capaian Rencana Hasil Program Kegiatan (RHPK). Beberapa indikator menunjukkan progres positif bahkan melebihi batas atas, sehingga terdapat data yang tidak dapat didefinisikan. Terhadap kondisi tersebut, dilakukan penyesuaian serta penelaahan penyebab terjadinya anomali oleh tim Roren untuk memastikan bahwa capaian yang dilaporkan benar-benar mencerminkan kinerja riil satker.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelaporan kinerja Loka POM di Kabupaten Indramayu serta mendukung proses pematangan kelembagaan UPT dalam masa awal berdiri. Dengan adanya klarifikasi data, penyempurnaan evaluasi, dan penegasan timeline, Loka POM Kabupaten Indramayu diharapkan mampu menyajikan laporan kinerja yang lebih akurat, tepat waktu, dan sesuai standar Badan POM serta prinsip akuntabilitas kinerja pemerintah.