Loka POM di Kabupaten Indramayu Lakukan Koordinasi Pembukaan Counter Layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Indramayu

29-09-2026 Umum Dilihat 19 kali

Indramayu — 29 September 2026. Loka POM di Kabupaten Indramayu melaksanakan koordinasi dengan pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indramayu dalam rangka persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembukaan counter layanan Loka POM di MPP. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi, konsultasi, dan fasilitasi terkait pengawasan Obat dan Makanan.

Pembukaan counter layanan ini menjadi bagian dari komitmen Loka POM untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pihak MPP Kabupaten Indramayu menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan komitmen untuk mendukung kehadiran Loka POM sebagai salah satu tenant layanan. Pengelola MPP memastikan bahwa keberadaan petugas Loka POM di area layanan publik akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan terkait perizinan dan pemenuhan regulasi Obat dan Makanan.

Melalui koordinasi ini, kedua pihak menyepakati langkah-langkah lanjutan menuju penandatanganan PKS, termasuk penyiapan ruang layanan, penjadwalan kehadiran petugas, serta integrasi layanan dengan sistem informasi MPP. Kehadiran Loka POM di MPP diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu. Loka POM di Kabupaten Indramayu akan terus berkoordinasi dengan MPP hingga proses PKS selesai dan layanan dapat dibuka untuk masyarakat.

Sarana